Senin, 24 Februari 2014

Polutan Polusi Udara Bagian 1

Sebagai lanjutan dari materi yang sebelumnya saya pos. Selanjutnya adalah polutan, sumber atau penyebabnya yang akan kita bahas kali ini ;)

Sebenarnya ini adalah sebagian tugas awal pelajaran IPAku yang telah ku selesaikan minggu ini. Hihihi, ada baiknya khan aku share aja materi yang telah ku rangkum dari berbagai sumber ini. Jadi akan ku bagi saja materinya satu persatu. Biar kamu yang baca tidak olab(overload) saat membacanya.


Polutan Polusi Udara




Menurut  Harssema  dalam  Mulia  (2005),  pencemaran  udara  diawali  oleh adanya  emisi.  Emisi  merupakan  jumlah polutan  atau pencemar  yang  dikeluarkan  ke udara  dalam  satuan  waktu.  Emisi  dapat  disebabkan  oleh  proses  alam  maupun kegiatan  manusia.  Emisi  akibat  proses  alam  disebut biogenic  emissions, contohnya yaitu dekomposisi bahan organic oleh bakteri pengurai yang menghasilkan gas metan (CH4).  Emisi  yang  disebabkan  kegiatan  manusia  disebut   anthropogenic  emissions. Contoh anthropogenic  emissions  yaitu  hasil  pembakaran  bahan  bakar  fosil, pemakaian zat kimia yang disemprotkan ke udara, dan sebagainya.
            Nugroho (2005) menyebutkan sumber pencemaran udara dengan istilah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terjadi secara alamiah. Sedangkan faktor eksternal merupakan pencemaran udara yang diakibatkan ulah manusia.
Sumber pencemar udara dapat pula dibagi atas:

  • Sumber bergerak, seperti: kendaraan bermotor 
  • Sumber tidak bergerak, seperti: 
  1. Sumber titik, contoh: cerobong asap 
  2.  Sumber  area,  contoh: pembakaran terbuka di wilayah  pemukiman (Soemirat, 2002)
          
 Jenis-jenis pencemar udara:
Ada beberapa jenis pencemar udara, yaitu (Sunu, 2001): 

1.      Berdasarkan bentuk
a.      Partikulat  m empunyai ukuran diameternya besar dari 0,002 μm dan kecil dari 500 μm.
b.      Debu adalah partikel padat yang kecil hasil proses pemecahan massa yang besar seperti penggerusan, penggilingan, blasting, dll. Debu mempunyai ukuran partikel dari 1,0 sampai 10000 μm.
c.      Asap adalah partikel padat yang halus sebagai hasil dari pembakaran yang tidak sempurna dari parikel organik seperti batubara, kayu, ataupun tembakau yang terutama dari karbon dan bahan yang dapat terbakar lainnya ukuran 0,5 – 1 μm.
d.     Jelaga adalah partikel padat yang halus ( 0,03 – 0,3 μm ) seringkali dari oksida-oksida logam Zn dan Pb terbentuk dari kondensasi uap bahan padat.
e.      Abu berterbangan adalah partikel halus yang tidak terbakar dapat dari senyawa metalik dan mineral yang mempunyai ukuran seperti debu.
f.       Kabut adalah partikel cair atau jatuh yang terbentuk dari kondensasi uap dengan ukuran diameternya kurang dari 10 μm.
g.      Spray adalah partikel cair atau jatuh yang terbentuk dari cairan induk seperti pestisida dan herbisida dan ukurannya adalah 10 – 1000 μm.

2.      Berdasarkan tempat
a.      Pencemaran  udara  dalam  ruang  (indoor  air  pollution)  yang  disebut  juga udara  tidak  bebas  seperti  di  rumah,  pabrik,  bioskop,  sekolah,  rumah  sakit, dan  bangunan  lainnya.  Biasanya  zat  pencemarnya  adalah  asap  rokok,  asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
b.      Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.

3.      Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan
a.      Irritansia,  adalah  zat  pencemar  yang  dapat  menimbulkan  iritasi  jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
b.      Aspeksia,  adalah  keadaan  dimana darah  kekurangan  oksigen  dan  tidak mampu melepas Karbon  Dioksida. Gas  penyebab tersebut  seperti  CO,  H2S, NH3, dan CH4.
c.      Anestesia,  adalah  zat  yang  mempunyai  efek  membius  dan  biasanya merupakan  pencemaran  udara  dalam  ruang.  Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
d.     Toksis,  adalah  zat  pencemar  yang  menyebabkan  keracunan.  Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.

4.      Berdasarkan susunan kimia
a.      Anorganik,  adalah  zat  pencemar  yang  tidak  mengandung  karbon  seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.
b.      Organik,  adalah  zat  pencemar  yang  mengandung  karbon  seperti  pestisida, herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.

5.      Berdasarkan asalnya
a.      Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan  konsentrasinya  meningkat  dan  membahayakan.  Contohnya: CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal.
b.      Sekunder,  adalah  senyawa  kimia  berbahaya  yang  timbul  dari  hasil  reaksi antara  zat  polutan  primer  dengan  komponen  alamiah.  Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat (PAN).

6.      Berdasarkan sumber(http://jurnalingkungan.wordpress.com/2010/02/13/44/)
a.      Akibat Letusan Gunung Berapi, salah satu gas pencemar yang di hasilkan oleh gunung berapi adalah SOx.
b.      Akibat Kebakaran Hutan, Ada beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya adalah bahan polut an primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon dioksida, senyawa sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen dioksida. Adapun polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon yang sangat halus bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu bahan.
c.      Sumber antropogenik, ini biasanya berhubungan dengan proses pembakaran berbagai jenis bahan bakar
d.     Asap dari penggunaan cat, hair spray, dan jenis pelarut lainnya.
e.      Gas yang dihasilkan dariproses pembuangan akhir di TPA, yang umumnya adalah gas Metan. Gas metan ini memang tidak bersifat racun (toksik), tetapi gas ini termasuk gas yang mudah menyala (flammable) dan dapat membentuk senyawa yang bersifat eksplosive (mudah meledak) jika bereaksi dengan udara;
f.       Militer, seperti senjata nuklir, gas beracun, senjata biologis, maupun roket.

0 komentar :

Posting Komentar