Polutan Polusi Udara Bagian 1
Sebagai lanjutan dari materi yang sebelumnya saya pos. Selanjutnya adalah polutan, sumber atau penyebabnya yang akan kita bahas kali ini ;)Sebenarnya ini adalah sebagian tugas awal pelajaran IPAku yang telah ku selesaikan minggu ini. Hihihi, ada baiknya khan aku share aja materi yang telah ku rangkum dari berbagai sumber ini. Jadi akan ku bagi saja materinya satu persatu. Biar kamu yang baca tidak olab(overload) saat membacanya.
Polutan Polusi Udara
Menurut Harssema
dalam Mulia (2005),
pencemaran udara diawali
oleh adanya emisi. Emisi
merupakan jumlah polutan atau pencemar
yang dikeluarkan ke udara
dalam satuan waktu.
Emisi dapat disebabkan
oleh proses alam
maupun kegiatan manusia. Emisi
akibat proses alam
disebut biogenic emissions,
contohnya yaitu dekomposisi bahan organic oleh bakteri pengurai yang
menghasilkan gas metan (CH4). Emisi yang
disebabkan kegiatan manusia
disebut anthropogenic emissions. Contoh anthropogenic emissions
yaitu hasil pembakaran
bahan bakar fosil, pemakaian zat kimia yang disemprotkan
ke udara, dan sebagainya.
Nugroho
(2005) menyebutkan sumber pencemaran udara dengan istilah faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor internal terjadi secara alamiah. Sedangkan faktor
eksternal merupakan pencemaran udara yang diakibatkan ulah manusia.
Sumber pencemar udara dapat pula dibagi
atas:
- Sumber bergerak, seperti: kendaraan bermotor
- Sumber tidak bergerak, seperti:
- Sumber titik, contoh: cerobong asap
- Sumber area, contoh: pembakaran terbuka di wilayah pemukiman (Soemirat, 2002)
Jenis-jenis pencemar udara:
Ada beberapa jenis pencemar udara,
yaitu (Sunu, 2001):
1. Berdasarkan bentuk
a.
Partikulat m empunyai
ukuran diameternya besar dari 0,002 μm dan kecil dari 500 μm.
b.
Debu adalah partikel padat yang kecil hasil proses pemecahan massa yang
besar seperti penggerusan, penggilingan, blasting, dll. Debu mempunyai ukuran
partikel dari 1,0 sampai 10000 μm.
c.
Asap adalah partikel padat yang halus
sebagai hasil dari pembakaran yang tidak sempurna dari parikel organik seperti
batubara, kayu, ataupun tembakau yang terutama dari karbon dan bahan yang dapat
terbakar lainnya ukuran 0,5 – 1 μm.
d.
Jelaga adalah partikel padat yang halus ( 0,03 – 0,3 μm ) seringkali dari
oksida-oksida logam Zn dan Pb terbentuk dari kondensasi uap bahan padat.
e.
Abu berterbangan adalah partikel halus yang tidak terbakar dapat dari
senyawa metalik dan mineral yang mempunyai ukuran seperti debu.
f.
Kabut adalah partikel cair atau jatuh yang terbentuk dari kondensasi uap
dengan ukuran diameternya kurang dari 10 μm.
g.
Spray adalah partikel cair atau jatuh yang terbentuk dari cairan induk
seperti pestisida dan herbisida dan ukurannya adalah 10 – 1000 μm.
2. Berdasarkan tempat
a.
Pencemaran
udara dalam ruang
(indoor air pollution)
yang disebut juga udara
tidak bebas seperti
di rumah, pabrik,
bioskop, sekolah, rumah
sakit, dan bangunan lainnya.
Biasanya zat pencemarnya
adalah asap rokok,
asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
b.
Pencemaran udara luar ruang (outdoor air
pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun
kendaraan bermotor.
3. Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan
a.
Irritansia,
adalah zat pencemar
yang dapat menimbulkan
iritasi jaringan tubuh, seperti
SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
b.
Aspeksia,
adalah keadaan dimana darah
kekurangan oksigen dan
tidak mampu melepas Karbon
Dioksida. Gas penyebab
tersebut seperti CO,
H2S, NH3, dan CH4.
c.
Anestesia,
adalah zat yang
mempunyai efek membius
dan biasanya merupakan pencemaran
udara dalam ruang.
Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
d.
Toksis,
adalah zat pencemar
yang menyebabkan keracunan.
Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.
4. Berdasarkan susunan kimia
a.
Anorganik,
adalah zat pencemar
yang tidak mengandung
karbon seperti asbestos, ammonia,
asam sulfat, dan lain-lain.
b.
Organik,
adalah zat pencemar
yang mengandung karbon
seperti pestisida, herbisida,
beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.
5. Berdasarkan asalnya
a.
Primer, adalah suatu bahan kimia yang
ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan
konsentrasinya meningkat dan
membahayakan. Contohnya: CO2,
yang meningkat diatas konsentrasi normal.
b.
Sekunder,
adalah senyawa kimia
berbahaya yang timbul
dari hasil reaksi antara
zat polutan primer
dengan komponen alamiah.
Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat (PAN).
6. Berdasarkan sumber(http://jurnalingkungan.wordpress.com/2010/02/13/44/)
a.
Akibat Letusan Gunung Berapi, salah satu gas
pencemar yang di hasilkan oleh gunung berapi adalah SOx.
b.
Akibat
Kebakaran Hutan, Ada beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat
mencemari udara, diantaranya adalah bahan polut an
primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon dioksida, senyawa
sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen dioksida. Adapun polutan
berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon yang sangat halus
bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu bahan.
c.
Sumber antropogenik, ini biasanya berhubungan
dengan proses pembakaran berbagai jenis bahan bakar
d.
Asap dari penggunaan cat, hair spray, dan
jenis pelarut lainnya.
e.
Gas yang dihasilkan dariproses pembuangan akhir
di TPA, yang umumnya adalah gas Metan. Gas metan ini memang tidak bersifat
racun (toksik), tetapi gas ini termasuk gas yang mudah menyala (flammable) dan
dapat membentuk senyawa yang bersifat eksplosive (mudah meledak) jika bereaksi
dengan udara;
f.
Militer, seperti senjata nuklir, gas beracun,
senjata biologis, maupun roket.
0 komentar :
Posting Komentar