Senin, 24 Februari 2014


Pengertian Polutan

Pengertian Polutan  - Apakah pengertian polutan atau definisi polutan? Mungkin kita sudah sering mendengar istilah polutan dan polusi, diantara keduanya memang sangat berkaitan. Yang disebut polutan adalah zat atau materi yang menyebabkan pencemaran lingkungan atau faktor penyebab pencemaran lingkungan.

Jadi dapat dikatakan kalau polutan merupakan zat pencemar, dimana suatu bahan atau zat dikatan sebagai suatu polutan apabila mempunyai karakteristik sebagai berikut:

  1. Kuantitas dari benda sudah melebihi batas maksimum yang ditetapkan. Dalam hal ini suatu benda yang jumlahnya sudah tidak terkontrol maka benda tersebut bisa menjadi polutan yang merugikan.
  2. Suatu benda yang berada pada tempat yang bukan seharusnya benda tersebut berada, tentu saja kalau kita menjumpai benda asing yang tidak semestinya berada ditempat tertentu, maka benda atau zat itu dapat menjadi suatu polutan.
  3. Suatu bahan atau materi yang berada pada waktu yang salah atau tidak tepat. Walaupun kita sangat memerlukan suatu benda, tapi jika benda tersebut berada pada waktu yang tidak di inginkan maka dapat disimpulkan bahan tersebtu justru menjadi pengganggu atau polutan.


Polutan Polusi Udara Bagian 1

Sebagai lanjutan dari materi yang sebelumnya saya pos. Selanjutnya adalah polutan, sumber atau penyebabnya yang akan kita bahas kali ini ;)

Sebenarnya ini adalah sebagian tugas awal pelajaran IPAku yang telah ku selesaikan minggu ini. Hihihi, ada baiknya khan aku share aja materi yang telah ku rangkum dari berbagai sumber ini. Jadi akan ku bagi saja materinya satu persatu. Biar kamu yang baca tidak olab(overload) saat membacanya.


Polutan Polusi Udara




Menurut  Harssema  dalam  Mulia  (2005),  pencemaran  udara  diawali  oleh adanya  emisi.  Emisi  merupakan  jumlah polutan  atau pencemar  yang  dikeluarkan  ke udara  dalam  satuan  waktu.  Emisi  dapat  disebabkan  oleh  proses  alam  maupun kegiatan  manusia.  Emisi  akibat  proses  alam  disebut biogenic  emissions, contohnya yaitu dekomposisi bahan organic oleh bakteri pengurai yang menghasilkan gas metan (CH4).  Emisi  yang  disebabkan  kegiatan  manusia  disebut   anthropogenic  emissions. Contoh anthropogenic  emissions  yaitu  hasil  pembakaran  bahan  bakar  fosil, pemakaian zat kimia yang disemprotkan ke udara, dan sebagainya.
            Nugroho (2005) menyebutkan sumber pencemaran udara dengan istilah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terjadi secara alamiah. Sedangkan faktor eksternal merupakan pencemaran udara yang diakibatkan ulah manusia.
Sumber pencemar udara dapat pula dibagi atas:

  • Sumber bergerak, seperti: kendaraan bermotor 
  • Sumber tidak bergerak, seperti: 
  1. Sumber titik, contoh: cerobong asap 
  2.  Sumber  area,  contoh: pembakaran terbuka di wilayah  pemukiman (Soemirat, 2002)
          
 Jenis-jenis pencemar udara:
Ada beberapa jenis pencemar udara, yaitu (Sunu, 2001): 

1.      Berdasarkan bentuk
a.      Partikulat  m empunyai ukuran diameternya besar dari 0,002 μm dan kecil dari 500 μm.
b.      Debu adalah partikel padat yang kecil hasil proses pemecahan massa yang besar seperti penggerusan, penggilingan, blasting, dll. Debu mempunyai ukuran partikel dari 1,0 sampai 10000 μm.
c.      Asap adalah partikel padat yang halus sebagai hasil dari pembakaran yang tidak sempurna dari parikel organik seperti batubara, kayu, ataupun tembakau yang terutama dari karbon dan bahan yang dapat terbakar lainnya ukuran 0,5 – 1 μm.
d.     Jelaga adalah partikel padat yang halus ( 0,03 – 0,3 μm ) seringkali dari oksida-oksida logam Zn dan Pb terbentuk dari kondensasi uap bahan padat.
e.      Abu berterbangan adalah partikel halus yang tidak terbakar dapat dari senyawa metalik dan mineral yang mempunyai ukuran seperti debu.
f.       Kabut adalah partikel cair atau jatuh yang terbentuk dari kondensasi uap dengan ukuran diameternya kurang dari 10 μm.
g.      Spray adalah partikel cair atau jatuh yang terbentuk dari cairan induk seperti pestisida dan herbisida dan ukurannya adalah 10 – 1000 μm.

2.      Berdasarkan tempat
a.      Pencemaran  udara  dalam  ruang  (indoor  air  pollution)  yang  disebut  juga udara  tidak  bebas  seperti  di  rumah,  pabrik,  bioskop,  sekolah,  rumah  sakit, dan  bangunan  lainnya.  Biasanya  zat  pencemarnya  adalah  asap  rokok,  asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
b.      Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.

3.      Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan
a.      Irritansia,  adalah  zat  pencemar  yang  dapat  menimbulkan  iritasi  jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
b.      Aspeksia,  adalah  keadaan  dimana darah  kekurangan  oksigen  dan  tidak mampu melepas Karbon  Dioksida. Gas  penyebab tersebut  seperti  CO,  H2S, NH3, dan CH4.
c.      Anestesia,  adalah  zat  yang  mempunyai  efek  membius  dan  biasanya merupakan  pencemaran  udara  dalam  ruang.  Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
d.     Toksis,  adalah  zat  pencemar  yang  menyebabkan  keracunan.  Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.

4.      Berdasarkan susunan kimia
a.      Anorganik,  adalah  zat  pencemar  yang  tidak  mengandung  karbon  seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.
b.      Organik,  adalah  zat  pencemar  yang  mengandung  karbon  seperti  pestisida, herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.

5.      Berdasarkan asalnya
a.      Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan  konsentrasinya  meningkat  dan  membahayakan.  Contohnya: CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal.
b.      Sekunder,  adalah  senyawa  kimia  berbahaya  yang  timbul  dari  hasil  reaksi antara  zat  polutan  primer  dengan  komponen  alamiah.  Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat (PAN).

6.      Berdasarkan sumber(http://jurnalingkungan.wordpress.com/2010/02/13/44/)
a.      Akibat Letusan Gunung Berapi, salah satu gas pencemar yang di hasilkan oleh gunung berapi adalah SOx.
b.      Akibat Kebakaran Hutan, Ada beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya adalah bahan polut an primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon dioksida, senyawa sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen dioksida. Adapun polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon yang sangat halus bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu bahan.
c.      Sumber antropogenik, ini biasanya berhubungan dengan proses pembakaran berbagai jenis bahan bakar
d.     Asap dari penggunaan cat, hair spray, dan jenis pelarut lainnya.
e.      Gas yang dihasilkan dariproses pembuangan akhir di TPA, yang umumnya adalah gas Metan. Gas metan ini memang tidak bersifat racun (toksik), tetapi gas ini termasuk gas yang mudah menyala (flammable) dan dapat membentuk senyawa yang bersifat eksplosive (mudah meledak) jika bereaksi dengan udara;
f.       Militer, seperti senjata nuklir, gas beracun, senjata biologis, maupun roket.

Pengantar Studi Islam "MANUSIA DAN AGAMA"

MANUSIA DAN AGAMA
I.          PENDAHULUAN 
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berzina, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi).Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self control) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
1.    Hakikat Manusia Menurut Al-Qur’an
Al-Qur’an memandang manusia sebagaimana fitrahnya yang suci dan mulia, bukan sebagai manusia yang kotor dan penuh dosa. Peristiwa yang menimpa Nabi Adam sebagai cikal bakal manusia, yang melakukan dosa dengan melanggar larangan Tuhan, mengakibatkan Adam dan istrinya diturunkan dari surga, tidak bisa dijadikan argumen bahwa manusia pada hakikatnya adalah pembawa dosa turunan. Al-Quran justru memuliakan manusia sebagai makhluk surgawi yang sedang dalam perjalanan menuju suatu kehidupan spiritual yang suci dan abadi di negeri akhirat, meski dia harus melewati rintangan dan cobaan dengan beban dosa saat melakukan kesalahan di dalam hidupnya di dunia ini. Bahkan manusia diisyaratkan sebagai makhluk spiritual yang sifat aslinya adalah berpembawaan baik (positif, haniif).
Karena itu, kualitas, hakikat, fitrah, kesejatian manusia adalah baik, benar, dan indah. Tidak ada makhluk di dunia ini yang memiliki kualitas dan kesejatian semulia itu . Sungguhpun demikian, harus diakui bahwa kualitas dan hakikat baik benar dan indah itu selalu mengisyaratkan dilema-dilema dalam proses pencapaiannya. Artinya, hal tersebut mengisyaratkan sebuah proses perjuangan yang amat berat untuk bisa menyandang predikat seagung itu. Sebab didalam hidup manusia selalu dihadapkan pada dua tantangan moral yang saling mengalahkan satu sama lain. Karena itu, kualitas sebaliknya yaitu buruk, salah, dan jelek selalu menjadi batu sandungan bagi manusia untuk meraih prestasi sebagai manusia berkualitas mutaqqin di atas.
Gambaran al-Qur’an tentang kualitas dan hakikat manusia di atas megingatkan kita pada teorisuperego yang dikemukakan oleh sigmund Freud, seorang ahli psikoanalisa kenamaan yang pendapatnya banyak dijadika rujukan tatkala orang berbicara tentang kualitas jiwa manusia.
Menurut Freud, superego selalu mendampingi ego. Jika ego yang mempunyai berbagai tenaga pendorong yang sangat kuat dan vital (libido bitalis), sehingga penyaluran dorongan ego (nafsu lawwamah/nafsu buruk) tidak mudah menempuh jalan melalui superego (nafsu muthmainnah/nafsu baik). Karena superego (nafsu muthmainnah) berfungsi sebagai badan sensor atau pengendali ego manusia.Sebaliknya, superego pun sewaktu-waktu bisa memberikan justifikasi terhadap ego manakala instink, intuisi, dan intelegensi –ditambah dengan petunjuk wahyu bagi orang beragama– bekerja secara matang dan integral. Artinya superego bisa memberikan pembenaran pada ego manakala ego bekerja ke arah yang positif. Ego yang liar dan tak terkendali adalah ego yang negatif, ego yang merusak kualitas dan hakikat manusia itu sendiri.
2.    Hakekat Manusia (Menurut Islam - Mohammad Sholihuddin, M.HI)
Manusia terdiri dari sekumpulan organ tubuh, zat kimia, dan unsur biologis yang semuanya itu terdiri dari zat dan materi Secara Spiritual manusia adalah roh atau jiwa. Secara Dualisme manusia terdiri dari dua subtansi, yaitu jasmani dann ruhani (Jasad dan roh). Potensi dasar manusia menurut jasmani ialah kemampuan untuk bergerak dalam ruang yang bagaimanapun, di darat, laut maupun udara. Dan jika dari Ruhani, manusia mempunyai akal dan hati untuk berfikir(kognitif), rasa(affektif), dan perilaku(psikomotorik). Manusia diciptakan dengan untuk mempunyai kecerdasan.
1.    Pengertian Agama
                Kata agama dalam bahasa Indonesia berarti sama dengan “din” dalam bahasa Arab dan Semit, atau dalam bahasa Inggris “religion”. Dari arti bahasa (etimologi) agama berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti tidak pergi, tetap ditempat, diwarisi turun temurun. Sedangkan kata “din” menyandang arti antara lain menguasai, memudahkan, patuh, utang, balasan atau kebiasaan.
            Secara istilah (terminologi) agama, seperti ditulisoleh Anshari bahwa walaupun agama, din, religion, masing-masing mempunyai arti etimologi sendiri-sendiri, mempunyai riwayat dan sejarahnya sendiri-sendiri, namun dalam pengertian teknis terminologis ketiga istilah tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu:
a.    Agama, din, religion adalah satu sistem credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya Yang Maha Mutlak diluar diri manusia;
b.             Agama juga adalah sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Maha Mutlak tersebut.
c.    Di samping merupakan satu sistema credo dan satu sistema ritus, agama juga adalah satu sistem norma (tata kaidah atau tata aturan) yang mengatur hubungan manusia sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan termaktub diatas.
          Menurut Durkheim, agama adalah sistem kepercayaan dan praktik yang dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus. Bagi Spencer, agama adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang Maha Mutlak. Sementara Dewey, menyatakan bahwa agama adalah pencarian manusia terhadap cita-cita umum dan abadi meskipun dihadapkan pada tantangan yang dapat mengancam jiwanya; agama adalah pengenalan manusia terhadap kekuatan gaib yang hebat.
          Dengan demikian, mengikuti pendapat Smith, tidak berlebihan jika kita katakan bahwa hingga saaat ini belum ada definisi agama yang benar dan dapat ditarima secara universal.
2.    Syarat-Syarat Agama
a.    Percaya dengan adanya Tuhan
b.    Mempunyai kitab suci sebagai pandangan hidup umat-umatnya
c.    Mempunyai tempat suci
d.   Mempunyai Nabi atau orang suci sebagai panutan
e.    Mempunyai hari raya keagamaan
3.    Unsur-Unsur Agama
            Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
1.     Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
2.     Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
3.     Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agam.
4.     Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
5.     Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama
4.    Fungsi Agama
·       Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
·       Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
·       Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
·       Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
·       Pedoman perasaan keyakinan
·       Pedoman keberadaan
·       Pengungkapan estetika (keindahan)
·       Pedoman rekreasi dan hiburan
·       Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

D.      KARATERISTIK AGAMA

Karakteristik agama dalam kehidupan manusia seperti halnya bangunan yang sempurna. Seperti dalam salah satu sabda nabi Muhammmad,bahwa beliau adalah penyempurna bangunan agama tauhid yang telah dibawa oleh para nabi dan rosul sebelum kedatangan beliau.
Layaknya sebuah bangunan agamapun harus memiliki rangka yang kokoh, tegas, dan jelas. Rangka yang baik adalah rangka yang menguatkan bangunan yang akan dibangun diatasnya. Memiliki ukuran yang simetris satu sama lainnya. Komposisi bahan yang tepat karena berperan sebagai penopang. Oleh sebab itu, kerangka harus memiliki luas yang cukup atau memiliki perbandingan yang sesuai dengan bangunannnya. Itulah sebaik-baiknya agama dengan demikian agama pada dasarnya berperan sebagai pedoman kehidupan manusia, untuk menjalani kehidupannya dibumi. Manusia akan kehilangan pedoman atau pegangan dalam menjalani kehidupan di dunia bila tidak berpedoman pada agama. Dewasa ini agama mengalami beralih dan berpedoman kepada akal logikanya. Padahal akal dan logika manusia memiliki keterbatasan yaitu keterbatasan melihat masa depan. Sedangkan agama telah disusun sedemikian rupa oleh sang pencipta agar menjadi pedoman sepanjang hayat manusia. Akibat dari skularisme ini mnimbulkan gaya hidup baru bagi kaum muslim yakni gaya hidup hedomisme dan pragmatis.
Adapun karakteristik agama pada umumnya adalah sebagai berikut:
1.    Agama adalah suatu sistem tauhid atau sistem ketuhanan(keyakinan) terhadap eksistensi suatu yang absolut(mutlak), diluar diri manusia yang merupakan pangkal pertama dari segala sesuatu termasuk dunia dengan segala isinya.
2.    Agama merupakan sistem ritual atau peribadatan(penyembahan) dari manusia kepada suatu yang absolut.
3.    Agama adlah suatu sistem nilai atau norma (kaidah) yang menjadi pola hubungan manusiawi antara sesama manusia dan pola hubungan dengan ciptaan lainnya dari yang absolut.

 

E.       HUBUNGAN AGAMA DENGAN MANUSIA DALAM KEHIDUPAN
           
Agama dan kehidupan beragama merupakan unsur yang tak terpisahkan dari kehidupan dan sistem budaya umat manusia. Sejak awal manusia berbudaya, agama dan kehidupan beragama tersebut telah menggejala dalam kehidupan, bahkan memberikan corak dan bentuk dari semua perilaku budayanya. Agama dan perilaku keagamaan tumbuh dan berkembang dari adanya rasa ketergantungan manusia terhadap kekuatan goib yang mereka rasakan sebagai sumber kehidupan mereka. Mereka harus berkomunikasi untuk memohon bantuan dan pertolongan kepada kekuatan gaib tersebut, agar mendapatkan kehidupan yang aman, selamat dan sejahtera. Tetapi “apa” dan “siapa” kekuatan gaib yang mereka rasakan sebagai sumber kehidupan tersebut, dan bagaimana cara berkomunikasi dan memohon peeerlindungan dan bantuan tersebut, mereka tidak tahu. Mereka hanya merasakan adanya da kebutuhan akan bantuan dan perlindunganya. Itulah awal rasa agama, yang merupakan desakan dari dalam diri mereka, yang mendorong timbulnya perilaku keagamaan. Dengan demikian rasa agama dan perilaku keagamaan (agama dan kehidupan beragama) merupakan pembawaan dari kehidupan manusia, atau dengan istilah lain merupakan “fitrah” manusia.
1.    Perkembangan Agama Dan Kehidupan Budaya Manusia
           
Pada tahap awalnya nampak bahwa agama mendominasi kehidupan budaya masyarakat, kemudian dengan adanya perkembangan akal dan budidaya manusia, maka mulai nampak gejala terjadinya proses pergeseran dominasi agama tersebut, yang pada giliran selanjutnya tersingkirkan dalam kehidupan budaya suatu masyarakat. Namun demikan dengan tersingkirnya dominasi agama itu, maka pertumbuhan dan perkembangan sistem budaya dan peradaban manusia nampak menjadi kehilangan arah dan tujuannya yang pasti, sehingga mereka memerlukan lagi terhadap agama, bukan sebagai yang mendomianasi, tetapi sebagai petunjuk da pengarah kehidupan mereka.
Perkembangan agama dan kehidupan budaya umat manusia dalam proses sejarah yang panjang tersebut dapat dilihat secara selintas pada pertumbuhan dan perkembangan manusia secara individual. Pada tahap awalnya kehidupan manusia diliputi oleh ketidak-tahuan dan ketidak-berdayaan, sehingga sifat ketergantungan pada orang tua (yang memelihara) sangat menonjol. Setelah akal fikiran dan kemampuan budidayanya tumbuh dan berkembang, maka sifat ketergantungan itu semakin berkurang, dan setelah menginajak dewasa sifat kemandiriannya inilah manusia memerlukan adanya pedoman hidup, karena tanpa pedoman/tujuan yang pasti, maka kemandirian akan menimbulkan kekacauan dan malapetaka dalam kehidupan manusia. Kemudian pada masa tua, dimana kemampuan akal fikiran dan budidaya manusia sudah mulai berkurang, maka manusia memerlukan kembali tempat bergantung yang pasti sebagai tempat kembali.
Kalau di hubungkan dengan hukum perkembangan, ketiga tahap perkembangan jiwa atau masyarakat/budaya manusia itu adalah pada tahap awal (masa kanak-kanak) disebut dengan tahap teologik, fiktif; masa remaja (masa tumbuh dan berkembangnya pemikiran abstrak) sebagai tahap metafisik atau abstrak; dan masa dewasa sebagai tahap positif atau riil. Sedangkan masa tua sebagai kelanjutan perkembangan lebih lanjut dari tahap positif  atau riil tersebut.
IV.     KESIMPULAN
Manusia hakikatnya adalah makhluk biologis, psikolsogi dan sosial yang memiliki dua predikat statusnya dihadapan Allah sebagai Hamba Allah dan fungsinya didunia sebagai khalifah Allah), mengantur alam dan mengelolanya untuk mencapai kesejahteraan kehidupan manusia itu sendiri dalam masyarakat dengan tetap tunduk dan patuh kepada sunnatullah. Rasa agama dan perilaku keagamaan (agama dan kehidupan beragama) merupakan pembawaan dari kehidupan manusia, atau dengan istilah lain merupakan “fitrah” manusia.
V.              PENUTUP
Demikian  makalah yang dapat kami paparkan tentang hukum syar’i, semoga bermanfa’at bagi pembaca pada umumnyadan pada kami pada khususnya. Dan tentunya makalah  ini tidak lepas dari kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif sangat kami butuhkan, guna memperbaiki makalah selanjutnya.
VI.              DAFTAR PUSTAKA
Fathoni Ahmad Miftah Drs., M.Ag, Pengantar Studi Islam, 2001,  Semarang, Gunung Jati.

Interaksi Sosial (Materi Lengkap Sosiologi)


Interaksi SosialManusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Interaksi sosial yang menjadi syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial ini merupakan hubungan sosial yang dinamis. Interaksi sosial menyangkut hubungan antarperorangan, antarkelompok, atau antara individu dengan kelompok.

1. Tindakan Sosial

Tindakan sosial adalah perbuatan atau perilaku manusia untuk mencapai tujuan subjektif dirinya. Misalnya, sejak kecil manusia sudah melakukan tindakan sosial seperti membagi makanan dengan temannya atau memberikan sesuatu kepada pengemis. Tindakan sosial manusia diperoleh melalui proses belajar dan proses pengalaman dari orang lain. Pada dasarnya tindakan sosial dapat dibedakan menjadi empat tipe berikut:
  • Bersifat rasional (instrumental)
Tindakan sosial yang bersifat rasional adalah tindakan sosial yang dilakukan dengan pertimbangan dan pilihan secara sadar (masuk akal) untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien.
  • Berorientasi nilai
Tindakan sosial yang berorientasi nilai dilakukan dengan memperhitungkan manfaat, sedangkan tujuan yang ingin dicapai tidak terlalu dipertimbangkan. Contohnya: Kita tidak pernah mempersoalkan mengapa kita saat makan harus menggunakan tangan kanan.
  • Tradisional
Tindakan sosial tradisional adalah tindakan sosial yang menggunakan pertimbangan kondisi kebiasaan yang telah baku dan ada di masyarakat seperti upacara-upacara adat.
  • Afektif
Tindakan sosial afektif adalah tindakan sosial yang sebagian besar tindakannya dikuasai oleh perasaan (afektif) ataupun emosi, tanpa melakukan pertimbangan yang matang.

2. Pengertian Interaksi Sosial

Interaksi sosial berasal dari istilah dalam bahasa Inggris social interaction yang berarti saling bertindak. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, bersifat timbal balik antarindividu, antarkelompok, dan antara individu dengan kelompok. Interaksi sosial terjadi apabila satu individu melakukan tindakan sehingga menimbulkan reaksi bagi individu-individu lain. Interaksi sosial tidak hanya berupa tindakan yang berupa kerja sama, tetapi juga bisa berupa persaingan dan pertikaian.

Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat.

3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Agar interaksi sosial dapat terjadi, dibutuhkan beberapa syarat. Menurut Gilin dan Gilin seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto, syarat terjadinya interaksi sosial adalah sebagai berikut.

a. Kontak Sosial

Kata ‘kontak’ berasal dari kata ‘con’ atau ‘cum’ (Bahasa Latin: bersama-sama) dan ‘tango’ (Bahasa Latin: menyentuh). Jadi, secara harfiah kontak artinya adalah ‘sama-sama menyentuh’. Secara fisik kontak sosial baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah. Akan tetapi, sebagai gejala sosial tidak harus berarti suatu hubungan badaniah. Karena seseorang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa saling menyentuh seperti saat saling menyapa dan berbicara dengan menggunakan bahasa isyarat.

Kontak sosial adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial dan masing-masing pihak salingg bereaksi meski tidak harus bersentuhan secara fisik.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia senantiasa melakukan kontak dengan manusia lainnya. Kondisi ini tidak dapat dihindari oleh manusia karena manusia adalah makhluk sosial. Wujud kontak tidak selamanya harus terjadi persentuhan secara fisik, tetapi juga bisa secara verbal atau bahkan hanya berupa reaksi pasif seperti simbol. Penyampaian pesan sebagai tujuan dari adanya kontak sosial dapat juga dilakukan dengan menggunakan media atau alat komunikasi seperti radio, televisi, telepon, dan sebagainya. komunikator adalah orang yang menyampaikan pesan dan komunikan adalah orang yang menerima pesan.
Suatu kontak dapat pula bersifat primer atau sekunder. Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka, seperti misalnya apabila orang-orang tersebut berjabat tangan, saling senyum, dan seterusnya. Sebaliknya kontak sekunder memerlikan suatu perantara. Misalnya A berkata kepada B bahwa mengagumi perannya sebagai peranan utama salah satu sandiwara. A sama sekali tidak bertemu dengan C, tetapi telah terjadi kontak antara mereka karena masing-masing memberi tanggapan, walaupun dengan perantara B. Suatu kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung. Pada yang pertama, pihak ketiga bersikap pasif, sedangkan yang terakhir pihak ketiga sebagai perantara mempunyai peranan yang aktif dalam kontak tersebut. Hubungan-hubungan yang sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat misalnya telepon, telegraf, radio, dan seterusnya. Dalam hal A menelpon B, maka terjadi kontak sekunder langsung, tetapi apabila A meminta tolong kepada B supaya diperkenalkan dengan gadis C, kontak tersebut bersifat kontak sekunder tidak langsung.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
  • Kontak antar individu
Kontak antar individu adalah terjadi antara individu dengan individu. Contoh: kontak antar teman, kontak anak dengan ibunya, kontak guru dengan salah satu siswanya, dan lain-lain.
  • Kontak antar individu dengan kelompok, dan sebaliknya
Kontak antar individu dengan kelompok adalah kontak yang terjadi antara individu dengan suatu kelompok tertentu. Contoh: kontak yang terjadi saat seseorang mempresentasikan sesuatu dengan beberapa orang lain dan kontak antara guru dengan para siswa di kelas.
  • Kontak antar kelompok
Kontak antar kelompok adalah kontak yang terjadi antara kelompok satu dengan kelompok yang lain. Contoh: kontak bisnis antar perusahaan dan kontak antar tim sepakbola saat bertanding.

b. Komunikasi

‘Komunikasi’ berasal dari kata ‘communicare’ (Bahasa Latin: berhubungan). Jadi, secara harfiah komunikasi adalah berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Pada kontak sosial pengertiannya lebih ditekankan kepada orang atau kelompok yang berinteraksi, sedangkan komunikasi lebih ditekankan kepada bagaimana pesannya itu diproses.
Komunikasi muncul setelah kontak berlangsung (ada kontak belum tentu terjadi komunikasi). Komunikasi memiliki maksud yang luas dibandingkan dengan kontak, karena komunikasi dapat memiliki dan menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Seperti tersenyum dapat ditafsirkan sebagai penghormatan atau ejekan terhadap seseorang.

4. Ciri-Ciri Interaksi Sosial

Interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Pelakunya lebih dari satu orang.
  2. Ada komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial.
  3. Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan pelaku.
  4. Ada dimensi waktu (masa lampau, masa kini, dan masa datang) yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.

5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial

Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada beberapa faktor berikut ini.

a. Sugesti

Sugesti adalah pemberian pengaruh pandangan seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/pengaruh tersebut tanpa berpikir panjang. Sugesti biasanya dilakukan oleh orang yang berwibawa, mempunyai pengaruh besar, atau terkenal dalam masyarakat. Contoh sugesti salah satunya adalah obat yang harganya mahal yang merupakan produk impor dianggap pasti manjur menyembuhkan penyakit. Anggapan tersebut merupakan sugesti yang muncul akibat harga obat yang mahal dan embel-embel produk luar negeri.

b. Imitasi

Imitasi adalah tindakan atau usaha untuk meniru tindakan orang lain sebagai tokoh idealnya. Imitasi cenderung secara tidak disadari dilakukan oleh seseorang. Imitasi pertama kali akan terjadi dalam sosialisasi keluarga. Misalnya, seorang anak sering meniru kebiasaan-kebiasaan orang tuanya seperti cara berbicara dan berpakaian. Namun, imitasi sangat dipengaruhi oleh lingkungannya terutama lingkungan di sekolah. Karena seseorang (terutama saat seseorang sudah menginjak usia remaja) cenderung lebih sering di sekolah dan bersosialisasi dengan temannya dengan berbagai macam kebiasaan.

c. Identifikasi

Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi mengakibatkan terjadinya pengaruh yang lebih dalam dari sugesti dan imitasi karena identifikasi dilakukan oleh seseorang secara sadar.
Contoh identifikasi: seorang pengagum berat artis terkenal, ia sering mengidentifikasi dirinya menjadi artis idolanya dengan meniru model rambut, model pakaian, atau gaya perilakunya dan menganggap dirinya sama dengan artis tersebut.

d. Simpati

Simpati adalah suatu proses seseorang yang merasa tertarik pada orang lain. Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang atau sekelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat-saat khusus. Contoh simpati adalah pada peringatan ulang tahun, pada saat lulus ujian, atau pada saat mencapai suatu prestasi.

e. Empati

Empati adalah kemampuan mengambil atau memainkan peranan secara efektif dan seseorang atau orang lain dalam konsidi yang sebenar-benarnya, seolah-olah ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain tersebut seperti rasa senang, sakit, susah, dan bahagia. Empat hampir mirip dengan sikap simpati. Perbedaannya, sikap empati lebih menjiwai atau lebih terlihat secara emosional. Contoh empati adalah saat kita turut merasakan empati terhadap masyarakat Yogyakarta yang menjadi korban letusan Gunung Merapi.

f. Motivasi

Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu yang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab. Contoh motivasi adalah guru yang memberikan motivasi kepada siswanya supaya siswanya semakin giat belajar.
Tidak selamanya interaksi berjalan sesuai dengan rencana. Kontak sosial yang berlangsung kadang-kadang dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan, namun sebaliknya suatu interaksi akan mengalami gangguan dan bahkan terhenti seandainya terjadi hal-hal berikut:
  1. Subjek-subjek yang terlibat dalam interaksi tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai tujuan.
  2. Interaksi yang terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak mendatangkan keuntungan.
  3. Tidak adanya adaptasi atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling berinteraksi.
  4. Salah satu pihak atau keduanya tidak bersedia lagi mengadakan interaksi.

6. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu. Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam hubungan antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).

1. Proses asosiatif

Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai berikut.

a. Kerja Sama (Cooperation)

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:
  1. Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  2. Cooptation (kooptasi) adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
  3. Coalition (koalisi) adalah kerja sama yang dilaksanakan oleh dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut mungkin mempunyai struktur yang berbeda satu sama lain.
  4. Join venture adalah kerja sama dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan keuntungan yang akan dibagi menurut proporsi tertentu. Join venture jika diterjemahkan akan menjadi ‘usaha patungan’.

b. Akomodasi (Accomodation)

Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:
  1. Tolerant participation (toleransi) adalah suatu watak seseorang atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
  2. Compromise (kompromi) adalah suatu bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat pula disebut perundingan.
  3. Coercion (koersi) adalah bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
  4. Arbitration adalah proses akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga ini bersifat mengikat.
  5. Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda dengan arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
  6. Concilation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui perundingan.
  7. Ajudication adalah penyelesaian perkara melalui pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian konflik.
  8. Stalemate adalah suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah pihak yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat lagi maju atau mundur.
  9. Segregasi adalah upaya saling memisahkan diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
  10. Gencatan senjata adalah penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai.

C. Akulturasi

Akulturasi adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia dan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti paham komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.

d. Asimilasi (assimilation)

Asimilasi adalah usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
  1. Toleransi
  2. Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
  3. Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
  4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
  5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
  6. Perkawinan campuran (amalgamation)
  7. Adanya musuh bersama dari luar
Selain beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
  1. Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
  2. Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain
  3. Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
  4. Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
  5. Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
  6. Adanya perasaan in-group yang kuat
  7. Adanya diskriminasi
  8. Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok

2. Proses Disosiatif

Interaksi sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan sebuah perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain sebagai berikut:

a. Persaingan (competition)

Persaingan adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya saling berlomba atau bersaing antar individu atau antar kelompok tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu supaya lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat.
Contoh persaingan adalah saat siswa bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau pada saat berlangsungnya suatu pertandingan.

b. Kontravensi (contravention)

Kontravensi adalah suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Bentuk kontravensi ada 5 yaitu:
  1. Kontravensi yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan rencana pihak lain, dan perbuatan kekerasan.
  2. Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan menyebarkan surat selebaran.
  3. Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
  4. Kontravensi yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan rahasia pihak lain dan berkhianat.
  5. Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi, mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.

c. Konflik

Konflik adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:
  1. Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
  2. Berprasangka buruk kepada pihak lain
  3. Individu kurang bisa mengendalikan emosi
  4. Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
  5. Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi

7. Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial

a. Kedudukan (Status)

Status (kedudukan) adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajiban-kewajiban dan berbagai aktivitas lain sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan.

b. Peranan

Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hal dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya.